Oleh: Otty Priambodo, S.Th.
Sebuah keluarga Kristen yang hadir di tengah-tengah dunia ini merupakan satu komponen kecil dari sebuah komponen yang besar dalam masyarakat. Komponen kecil yang terdiri dari beberapa individu di dalamnya yaitu suami, istri dan anak-anak. Masing-masing dari mereka memiliki tugas dan tanggung jawab di dalam kedudukannya, serta fungsi dan perannya. Seorang suami atau seorang bapak mempunyai tanggung jawab di dalam fungsi keluarga, dalam hubungan keluarga kepada masyarakat. Demikian juga seorang istri atau ibu juga bertanggung jawab kepada keluarga. Sebagaimana juga jemaat kepada Kristus. Keluarga adalah bagian dari masyarakat. Sebab itu, keluarga Kristen mencerminkan kasih Kristus di mana mereka hadir.
Kepada jemaat Efesus, Rasul Paulus mengatakan, “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu. Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya.” (Efesus 5:22-25).
Seorang suami memiliki kedudukan sebagai kepala keluarga, menjadi pengayom bagi istri dan anak-anaknya. Sebagai keluarga yang tunduk kepada Tuhan, keluarga mencerminkan prinsip Kerajaan Allah. Apabila cermin pemerintahan Allah ada dalam keluarga, Yesus ada di atas suami. Yesus berada di atas suami, namun demikian wewenang yang dimiliki suami bukan wewenang untuk digunakan dengan semena-mena. Wewenang yang dimiliki suami adalah wewenang yang dikuasai atau dikendalikan kasih Kristus demi dan untuk kemuliaan Allah, dan tegaknya rumah tangga Allah atau pemerintahan Allah dalam keluarga.
Firman Allah dalam Efesus mengandung arti bahwa hubungan suami dan istri menjadi lambang hubungan antara Kristus dengan jemaat. Kasih Kristus yang dinyatakan kepada jemaat dinyatakan dalam kehidupan rumah tangga Kristen melalui ungkapan kasih dari seorang suami kepada istrinya. Allah menentukan suami harus menjadi imam dalam keluarga. Sebagaimana Kristus telah berkorban untuk jemaat-Nya, suami juga berkorban bagi keluarga. Dalam Kejadian 3:19 dikatakan: “dengan berpeluh engkau akan mencari makananmu, “ yaitu bahwa manusia (laki-laki) akan berpeluh dalam mencari nafkah. Sementara itu, dalam Efesus 5:25 disebutkan bahwa suami harus mengasihi istri seperti Kristus mengasihi jemaat. Suami harus melihat kasih Kristus sebagai teladan kasih yang dikenakan terhadap istri, sebagaimana hubungan antara Kristus dan jemaat. Kristus adalah kepala yang memimpin kepada kebenaran.
Salah satu ciri keluarga yang sehat di antaranya adalah ketika seorang Bapak benar-benar bertindak sebagai kepala yang juga dapat menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pelindung. Yaitu pelindung keluarganya dengan penuh kasih. Seorang Bapak yang menjadi kepala dalam keluarganya akan memiliki dampak pada kesuksesan pekerjaannya; karena secara psikis pasti mempunyai jiwa yang sehat, dan ini salah satu modal kesuksesan seorang laki-laki.
Sering dijumpai dalam keluarga di mana suami tidak ditempatkan sebagai kepala atau sebagai imam dalam keluarga. Istri menjadi terlalu dominan, bahkan penentu keputusan dalam keluarga. Hal ini bisa terjadi ketika istri mempunyai karir yang lebih di banding suami, atau mungkin istri memiliki kemampuan intelektual lebih dari sang suami. Bisa saja karena sang istri memang mempunyai sifat dominan sehingga dalam keluarga justru peran sang istri menjadi lebih besar daripada suami. Sikap sikap istri yang terlalu dominan, akan membawa suasana keluarga menjadi tidak sehat. Karena pada umumnya, dan ini sesuai dengan firman Tuhan, laki-lakilah yang memegang kendali keluarga. Sikap yang dilakukan oleh seorang istri yang dominan akan menimbulkan konflik bagi jiwa sang suami dan anak-anak. Mungkin konflik ini tidak terlihat nyata karena dari suami barangkali tidak mempermasalahkan bahwa istri yang memegang perintah. Tetapi tetap saja akan menjadi suatu konflik, karena nature laki-laki adalah diciptakan untuk menjadi imam dalam keluarga. Seorang perempuan diciptakan sebagai “penolong yang sepadan”. Sebagai penolong, tentu ia bukan untuk menguasai suami. Penolong bukan memegang kendali untuk mengatur, akan tetapi sebagai penolong, akan melengkapi apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan sang suami. Suami akan melakukan pekerjaan yang maksimal karena ada sokongan, motivasi dan pertolongan dari istri yang ada di sisinya. Ingat bahwa hakekat perempuan sejak semula adalah diciptakan sebagai penolong yang sepadan bukan untuk menguasai suami. Karena itu tidak ada alasan untuk menuntut yang berlebihan, karena hal ini akan merusak seluruh tatanan kehidupan keluarga.
Rasul Paulus dalam Roma 12:3, mengatakan, “Berdasarkan kasih karunia yang dianugerahkan kepadaku, aku berkata kepada setiap orang di antara kamu: Janganlah kamu memikirkan hal-hal yang lebih tinggi dari pada yang patut kamu pikirkan, tetapi hendaklah kamu berpikir begitu rupa, sehingga kamu menguasai diri menurut ukuran iman, yang dikaruniakan Allah kepada kamu masing-masing.” Pada saat terjadi penyalahgunaan wewenang dalam keluarga, selalu akan membawa suasana berkeluarga tidak baik; saat suami berlaku sebagai diktator atau mungkin istri yang memegang kuasa, maka hal ini akan berpotensi besar untuk membuat rumah tangga tidak harmonis. Tidak sedikit peristiwa dalam keluarga terjadi ketimpangan di antara suami istri. Seorang istri jauh lebih pandai, lebih pintar mencari uang, lebih cakap dan sebagainya. Pada saat suami “memiliki kekurangan”, maka sebaiknya istri lebih banyak bisa menopang suaminya dalam kasih dan doa. Sebab istri biasanya memiliki kepekaan yang lebih, atau waktu yang lebih, dalam perkara-perkara rumah tangga. Ketika istri memiliki “kekurangan” dibanding suami, maka suami yang akan menjadi pelindung dengan penuh kasih dan mewujudkannya dalam keluarga yang diinginkan Tuhan, “Hai suami, kasihilah istrimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya”.
































