Oleh: Otty Priambodo, S.Th.
Sering kita mendengar dalam keluarga, banyak orang tua yang kurang menyadari bahwa anak-anak yang hadir dalam keluarga adalah merupakan pemberian Allah yang dipercayakan kepada orang tua untuk dididik, dibina dan diarahkan dalam kebenaran. Orang tua sebagai wakil Allah dari anak-anak memiliki hak otoritas dalam keluarga untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan pembinaan, pendidikan dan pembentukan anak-anak dengan penuh tanggung jawab di hadapan Pencipta.
Sebagai Pencipta yang berdaulat atas alam semesta dan yang mendirikan lembaga perkawinan dan keluarga, Tuhan telah menempatkan anak-anak di bawah otoritas orang tua mereka. Alkitab menyampaikan hal ini dengan menjelaskan berulang–ulang kepada manusia. Kepada umat-Nya, bangsa Israel, Tuhan menjelaskan hal ini. Secara tegas Tuhan menunjuk orang tua dan memberi mereka tanggung jawab untuk memberikan didikan dan juga pelatihan kepada anak-anak mereka, seperti yang tertulis dalam Ulangan 6:7-9 ”haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu”. Demikian juga disampaikan dalam Efesus 6:1 dengan mengatakan: ”Hai anak-anak, taatilah orang tuamu di dalam Tuhan, karena haruslah demikian.” Dan dalam Kolose 3:20 disebutkan ”Hai anak-anak, taatilah orang tuamu dalam segala hal, karena itulah yang indah di dalam Tuhan.”
Alkitab menegaskan bukan memberikan status sebagai orang tua, akan tetapi memberikan otoritas yang diberikan oleh Allah. Otoritas orang tua adalah suatu yang diberikan oleh Tuhan yaitu sebuah pemberian wewenang. Pemberian wewenang dari Allah kepada orang tua agar dalam hikmat dan kebijaksanaanya setiap orang tua mendidik anak –anak dalam jalur yang benar sesuai kehendak Tuhan. Artinya bahwa orang tua tidak dapat melakukan tanggung jawabnya atas anak-anak dengan sesukanya, melainkan sesuai dengan apa yang menjadi maksud dari Sang Pencipta. Otoritas orang tua sebenarnya adalah juga otoritas Tuhan. Dengan demikian, anak-anak adalah pelayanan dari Tuhan. Anak-anak adalah berkat yang Ia telah berikan kepada setiap orang tua untuk mengaturnya.
Anak-anak adalah pemberian Tuhan atas orang tua dan dengan otoritas yang diberikan oleh Tuhan maka orang tua mengatur anak-anak dalam garis kehendak Tuhan. Dalam arah kemuliaan Tuhan dan dalam takut akan Tuhan, anak-anak berada di dalam tanggung jawab setiap orang tua untuk diatur bagi Tuhan. Untuk menjadi pelayan yang baik, orang tua harus mendidik anak-anak menurut otoritas dan petunjuk Tuhan agar anak-anak mengenali Tuhan dan mematuhi; dan bertindak seperti anak-anak Tuhan. Tujuan orang tua untuk mengajar anak-anak kepatuhan sebagai suatu ketaatan kepada Tuhan, karena Allah merancang demikian. Karena itu dalam Efesus dikatakan: ”Hai anak-anak, taatilah orang tuamu di dalam Tuhan, karena haruslah demikian.” Sebagai orang tua, ia berada di bawah Tuhan; orang tua hanya mewakili otoritas Tuhan dan melakukannya sesuai dengan standarnya. Orang tua tidak bisa dengan seenaknya untuk menetapkan apa yang benar dan salah berdasarkan pendapatnya atau menurut pandangan umum masyarakat misalnya, kecuali apabila standar itu didasarkan pada Firman Tuhan. Orang tua bertugas untuk menyatakan Kata Tuhan tentang apa yang benar dan salah dan menyatakannya dalam hidupnya serta dalam hidup anak-anaknya. Ketika orang tua mengatur anak-anaknya menurut aturannya sendiri, dan menganggapnya bahwa hal ini bukanlah masalah, maka sebenarnya orang tua sedang bertindak sebagai pemberontakan atas dirinya dan merusak, dengan contoh negatif, tentang penatalayanan Tuhan yang telah dipercayakan kepadanya.
Otoritas yang diberikan Tuhan kepada orang tua merupakan pendelegasian hak-hak untuk mengatur atau memimpin. Dengan otoritas orang tua yang diberikan Tuhan, orang tua memiliki kuasa untuk bertindak atau melakukan sesuatu terhadap anak-anak dalam garis kehendak Tuhan. Orang tua memiliki kuasa untuk memutuskan, memerintahkan, dan menilai. Orang tua memiliki hak untuk menentukan kebijakan dan tanggung jawab untuk menentukan kendali dalam hidup anak-anak dalam batas otoritas yang diberi Allah. Tuhan mempunyai kemutlakan otoritas dan hak Pencipta yang berdaulat. Firman Tuhan dalam bagian ini berbicara mengenai kendali dan otoritas Tuhan yang tidak sewenang-senang.
- Sebab TUHAN, Yang Mahatinggi, adalah dahsyat, Raja yang besar atas seluruh bumi. (Mazmur 47:3)
- TUHAN sudah menegakkan takhta-Nya di sorga dan kerajaan-Nya berkuasa atas segala sesuatu (Mazmur 103:19)
- Allah kita di sorga; Ia melakukan apa yang dikehendaki-Nya! (Mazmur 115:3)
- Lalu aku memuji Yang Mahatinggi dan membesarkan dan memuliakan Yang Hidup kekal itu, karena kekuasaan-Nya ialah kekuasaan yang kekal dan kerajaan-Nya turun-temurun. (Daniel 4:34b)
- Dapatkah yang dibentuk berkata kepada yang membentuknya: “Mengapakah engkau membentuk aku demikian?” Apakah tukang periuk tidak mempunyai hak atas tanah liatnya, untuk membuat dari gumpal yang sama suatu benda untuk dipakai guna tujuan yang mulia dan suatu benda lain untuk dipakai guna tujuan yang biasa? (Roma 9:20b-21)
Kendali dan otoritas Tuhan selalu didasarkan pada Kebaikan dan Kebajikan-Nya yang sempurna; yang diarahkan untuk kebaikan dan berkat bagi manusia. Perintah dari Tuhan tidaklah dirancang untuk menyingkirkan kesenangan dan hidup yang menyedihkan, melainkan, dirancang untuk meningkatkan kemampuan yang ada di dalam diri umat-Nya, yang bertujuan untuk menjadikan saksi-Nya. Ini sesuai dengan karakter Tuhan yang kudus sempurna. Ini meliputi keadilan dan kebajikan sempurna Tuhan. Yang tidak bisa dipisahkan dengan semua ini adalah kebaikan Tuhan sebagai Penolong kasih kita. Sebagai suatu contoh misalnya, orang tua tidak akan membiarkan begitu saja jika anaknya yang masih kecil meminta sebuah pisau untuk bermain. Orang tua tahu persis dari kebutuhan si anak, sehingga tidak mungkin ia memberikan apa yang menjadi keinginan anak-anakNya. Peraturan dari orang tua ini seakan-akan telah membatasi diri antara orang tua dengan anak-anaknya. Mungkin beranggapan bahwa tindakan orang tua ini telah keluar dari cinta dan tanggung jawabnya. Tetapi sebenarnya bahwa tujuan peraturan dari orang tua ini adalah untuk menjaga mereka agar tidak celaka. Orang tua akan selalu melindungi setiap anaknya.
Jadi, setiap orang tua telah diberikan otoritas dari Allah. Dengan otoritas orang tua yang diberikan Tuhan, orang tua memiliki kuasa untuk bertindak atau melakukan sesuatu terhadap anak-anak dalam garis kehendak Tuhan. Dengan otoritas yang dimiliki oleh orang tua dari Tuhan, orang tua memiliki kuasa untuk memutuskan, memerintahkan, dan menilai. Dengan otoritas yang dimiliki oleh orang tua dari Tuhan, orang tua memiliki hak untuk menentukan kebijakan dan tanggung jawab untuk menentukan kendali dalam hidup anak-anak dalam batas otoritas yang diberi Allah.
































